Deli Serdang - Warga yang berada di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang digegerkan dengan penemuan mayat wanita.
Korban diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Medan tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri lalu membuang jasadnya ke kebun tebu, Jumat (21/3/2025).
Warga sekitar yang melihat mayat korban dalam kondisi memakai helm terbujur kaku di semak-semak lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mau pergi ke ladang. Saat ditemukan kondisi korban masih memakai helm dan jaket, tapi sepeda motor sudah tidak ada," kata Rika (38) salah seorang warga sekitar.
Kabar penemuan mayat ini kemudian diteruskan kepada pihak berwajib yang kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban, Sabtu 22 Maret 2025.
"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangakap saat kabur ke Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan.
Ia mengatakan selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.
Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.
"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," ucap Gidion.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Social Footer