Plt Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinisial And, diamankan bersama dua rekannya oleh aparat kepolisian pada Senin (7/4/2025) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Polres Asahan dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum Camat Nibung Hangus, Pemkab Batu Bara berinisial A bersama rekannya berinisial H (30) dan seorang lainnya. “Benar bang, ketiganya ditangkap dalam kasus mengkonsumsi narkoba,” ujar Mulyoto, Selasa (8/4/2024).
Diketahui And baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus, menggantikan Su, camat sebelumnya yang juga tersandung kasus hukum. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat yang terlibat masalah hukum di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku tidak menyangka And terlibat kasus narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku masih melihat And mengendarai sepeda motor di wilayah kecamatan sehari sebelum penangkan.
Kadis Kominfo Batubara, Murdi S, yang dimintai konfirmasi, menyatakan belum mengetahui detail terkait kasus ini.(*)
Social Footer