Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik siaran langsung konten video dewasa yang ditayangkan melalui aplikasi live streaming. Dalam pengungkapan itu, empat pelaku diamankan petugas.
Penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut itu di sebuah kamar kos di Jalan Keadilan II, Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menemukan akun Media sosial yang mempromosikan akun TEVI bernama ayu_sasmita01, yang diketahui akan menayangkan konten syiur eksplisit.
“Benar kami telah melakukan penggerebekan salah satu kos di Tembung, mengungkap telah terjadi tindak pidana pornografi melalui aplikasi online,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Rabu (16/4/2025).
Setelah melakukan pelacakan dan penyelidikan mendalam, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah RA alias R (25), yang merupakan pemilik akun dan otak utama di balik siaran langsung tersebut. Selain itu, turut diamankan seorang anak di bawah umur yang belum disebutkan identitasnya.
Sementara itu, YWS (35), pemilik akun yang berperan sebagai host promosi, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya lima unit ponsel yang digunakan untuk siaran dan promosi, satu buah tripod, seprai dan bantal berwarna hijau yang diduga digunakan sebagai latar belakang siaran, serta berbagai akun media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan konten.
Kasubdit II Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan menjelaskan mengenai modus operandi dan motif para pelaku. “Kami temukan Host yang melakukan online dengan melakukan ajakan asusila melalui aplikasi TT dan aplikasi ke 2 TV,” ungkap.(*)
Social Footer