Kementrian agama menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat Kemenag yang berlangsung pada 29 Ramadan petang ini, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam sidang ini ada banyak pihak yang diundang, seperti Komisi 8 DPR RI, ketua Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas, sejumlah duta besar negara, sampai kementerian dan lembaga terkait.
Dalam penentuannya, pemerintah menggunakan dua metode yang saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan, yakni metode rukyah dan hisab dari hasil laporan petugas-petugas Kementerian Agama di berbagai penjuru wilayah Indonesia.
Untuk tahun ini, sejak jadwal puasa Ramadan hingga penetapan Lebaran resmi serentak dengan Muhammadiyah. Pasalnya, hari ini hilal belum memenuhi kriteria, sehingga masih dilaksanakannya puasa esok hari.
"Posisi hilal hari ini, di seluruh Indonesia masih di bawah upuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik. Sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Dan sudut elongasi 1 derajat 12 menit 89 detik. Hingga 1 derajat 36 menit 38 detik," ungkap Dr. Nasaruddin Umar, yang dilihat melalui siaran YouTube Kemenag RI.
"Dengan demikian, secara hisab, data hilal hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal mabim. Kedua, pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pembatalan hilal dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfimasi bahwa hilal tidak terlihat," lanjutnya.
Berdasarkan hasil hisab tersebut, Dr. Nasaruddin Umar memutuskan hasil mufakat jika Senin, 31 Maret 2025 ditetapkan sebagai 1 Syawal 1446 Hijriah.
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria Mabims, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H, jatuh pada Senin, 31 Maret 2025," jelas Dr. Nasaruddin.(*)
Social Footer