Breaking News

Mahasiswa Fakultas Hukum UI Gugat Uji Materil UU TNI Ke MK

 



Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan uji formil terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.


Permohonan uji materi terhadap UU TNI ini tercatat dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Gugatan ini diajukan oleh tujuh pemohon, yaitu Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R. Yuniar A. Alpandi, pada Jumat (21/3/2025).


Dalam pokok perkara gugatan tersebut, tertulis bahwa permohonan diajukan untuk “Pengujian Formil Undang-Undang Nomor Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.”


Sebelumnya, DPR RI resmi telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis (20/3/2025).

Advertisement

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close