KOTA MALANG - Aksi gabungan elemen masyarakat sipil tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, ricuh. Sekelompok orang diduga massa aksi melempari kantor DPRD Malang dengan molotov dan petasan. Polisi kemudian menangkap serta melakukan kekerasan kepada demonstran, Minggu (23/3).
Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang sejak Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB. Mereka membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan 'Orback!', 'No UU TNI', 'Orda Paling Baru' dan 'Kembalikan militer ke barak'.
Aksi kemudian memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, hingga seragam tentara.
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil demonstran aksi Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang dikabarkan ditangkap dan jadi korban keker*san aparat, Minggu (23/3) malam.
Tim bantuan hukum LBH Pos Malang Wafdul Adif mengatakan, tak hanya massa aksi, tim medis dan jurnalis juga jadi sasaran.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan," kata Wafdul, Senin (24/3).
Tak hanya itu, sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis.
Selain pemukulan, massa juga mengalami kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan verbal.(*)
Social Footer